4 Pengedar Sabu di Rupat Di Grebek Polisi Dengan Barbuk 24 paket Sabu

    4 Pengedar Sabu di Rupat Di Grebek Polisi Dengan Barbuk 24 paket Sabu
    4 bandar sabu digerebek polisi di Rupat

    RUPAT - Di bulan Ramadan ini personil Polsek Rupat terap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Telah mengungkap kasus narkoba jenis sabu 24 paket dengan total 12.2 gram. Pada hari Rabu (06/04) pukul 22.40 wib Di Rumah milik Mail Jalan Rowi RT.003 / RW.002 Desa Sukarjo Mesim Kec.Rupat Kab.Bengkalis.

    Dengan tersangka, Safri Bin Harun (40) Laki-laki, Alamat: Jalan Subrantas RT.003 / RW.001 Kel.Terkul Kec.Rupat Kab.Bengkalis.Rima lestari (40) Perempuan, Alamat: Jalan Subrantas RT.003 / RW.001 Kel.Terkul Kec.Rupat Kab.Bengkalis.Syahrul Nizam alias Jantan. Laki-laki (19).Alamat: Jalan Nelayan RT.012 / RW.004 Kel.Terkul Kec.Rupat Kab.Bengkalis dan Jasnuri alias Jas Laki-laki (29).Alamat: Jalan Nelayan RT.012 / RW.004 Kel.Terkul Kec.Rupat Kab.Bengkalis.

    Barang bukti yang disita 24 paket Narkotika jenis sabu, berat 12, 2 gram.Timbangan merk Constant. Dompet warna Krim,   bong dan mancis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan , " Kelompok pengedar dan pengguna sabu ini sudah meresahkan warga Rupat dan atas informasi tersebut tim Polsek Rupat melakukan penggerebekan di satu rumah yang sering menjadi tempat pesta sabu, " kata Kasat Narkoba Iptu Toni Armando. Kamis.(14/04).

    Tim Polsek Rupat berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu Safri dan Rima, " Tiga  pelaku sempat melarikan diri Mail, Jantan dan Jas dan ditemukan dompet berisi 24 paket sabu dan timbangan digital, alat hisap bong, " ujar Toni.

    Kemudian pada hari Jum’at (08/04) sekira jam 23.00 Wib, di Jalan Subrantas Kel.Terkul Kec.Rupat Kab.Bengkalis Tim opsnal Polsek Rupat berhasil menangkap 2  orang pelaku yang sempat melarikan diri sewaktu Pengrebekan di Rumah Mail. yaitu Jantan dan Jas. Selanjutnya  pelaku dibawa ke polsek rupat.

    Hasil interogasi ke 4 tersangka sebagai bandar sekaligus pemakai dan Sabu tersebut milik tersangka I (status DPO).(yulistar)

    Rupat
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Fitri, Disdagprin Bengkalis...

    Artikel Berikutnya

    Tak Kapok Resedivis, Usep dan Kentang Bandar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami