Transfer Gunakan Upal Rp. 4 JT Pemilik Kios BRI Link Laporkan Seorang Remaja Putri

    Transfer Gunakan Upal Rp. 4 JT Pemilik Kios BRI Link Laporkan Seorang Remaja Putri
    Transfer Gunakan Upal Rp. 4 JT Pemilik Kios BRI Link Laporkan Seorang Remaja Putri

    BENGKALIS - Waspada bagi pemilik kios BRI link pengiriman atau transfer diselipkan uang palsu. Ini terjadi di salah satu kios di jalan Pramuka Desa Senggoro Bengkalis. Pelaku tindak pidana pengedar uang palsu (upal) yang merupakan seorang perempuan berinisial NK (19) warga Bengkalis diringkus Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa 8 Februari  2022 sekira Pukul 18.30 Wib kemarin.

    Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi S.IK melalui Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo SH menyampaikan bahwa penangkapan pelaku tindak pidana pemalsuan mata uang atau uang kertas tersebut ditempat kejadian perkara (TKP) di Kios Calista Parfume Jalan Pramuka Rt 03 Rw 05 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

    Adapun sebagai pelapor dalam kejadian itu TN (34) warga Jalan Panglima Minal Gg Arif Rt 02 Rw 02 disaksikan KA (19) seorang perempuan (19).

    "Barang bukti yang diamankan berupa 40 lembar uang pecahan Rp.100.000, satu lembar uang pecaham  Rp. 20.000, satu lembar uang pecahan Rp 1.000 dengan total keseluruhan Rp4 juta, "ungkap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi melalui Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo, Rabu 9 Februari 2022.

    Diutarakannya, sebagai pelapor TN saat itu dihubungi KA yang merupakan karyawan di Kios Calista Parfume miliknya yang berada di Jalan Pramuka Rt 003 Rw 005 Senggoro Kecamatan Bengkalis.

    Ketika itu, saksi KA menerangkan ada satu orang pelanggan perempuan ingin mengirim uang melalui layanan BRI Link pada Kios tersebut senilai Rp.4 juta  rupiah, namun pada saat akan dihitung saksi KA merasakan ada kejanggalan pada uang kertas tersebut secara fisiknya. Dimana ketika di raba sangat jauh berbeda dengan uang asli pada umumnya.

    Selanjutnya pelapor TN segara datang ke Kios miliknya dan langsung meminta karyawannya tersebut mengecek menggunakan Infra Red, dan didapati pada uang kertas tersebut tidak terdapat Logo BI serta Benang pengaman.

    "Merasa aneh kemudian pelapor TN menghubungi pihak Kepolisian dan setelah kami datang terduga pelaku pemalsuan uang kertas dibawa ke Polres Bengkalis untuk diamankan, bersamanya turut ikut TN pemilik Kios menuju ke Polres Bengkalis untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut, " pungkasnya.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Sat Lantas Bengkalis Gelar Razia, AKP Hairul...

    Artikel Berikutnya

    Gesa Percepatan Proses Lelang, Ruby Handoko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami